Aris Ananta
Seputar Indonesia, 26 Januari 2010
Saat itu 26 Januari 2020, sepuluh tahun setelah kasus Bank Gagak terjadi. Aku sudah berada di ruangan yang nyaman, sejuk, dan ramah lingkungan.
Namun, hatiku sungguh gugup. Lima orang profesor akan menguji disertasiku yang berjudul Bank Gagak: Ditutup atau Diselamatkan? Ini sidang tertutup dan lebih informal. Namun, hasil di sini sangat menentukan. Kalau aku lolos dengan baik di sidang ini, sidang terbuka sebulan kemudian hanya formalitas belaka.
Sudah empat tahun aku menyiapkan disertasi di universitas universal. Aku ingin tahu, apakah Bank Gagak yang menimbulkan kericuhan politik di akhir 2009 dan awal 2010 itu sebenarnya pantas untuk ditutup atau memang harus diselamatkan oleh penguasa moneter saat itu. Pagi itu aku menerawang kembali ke semua hal yang telah kulakukan dalam penelitian ini.
Aku ingat konsultasiku yang intensif dengan para pembimbingku, yang pagi itu akan menyanggah disertasiku. Prof Matik, ekonom yang ahli matematika, akan menjadi ketua sidang. Kubayangkan, beliau akan mempersoalkan rumusan matematika dalam model simulasiku. Aku telah membuat simulasi dari dua pilihan: menutup atau menyelamatkan Bank Gagak.
Aku menggunakan computable general equilibrium model, dengan jumlah variabel yang amat banyak, agar dapat melihat dampaknya secara nasional maupun global. Aku sungguh bersyukur bahwa pada 2020 ini teknologi komputer sudah demikian canggih. Bayangkan kalau aku harus melakukan penelitian ini pada 2009 dan 2010, apalagi pada 2008 ketika kebijakan yang menjadi isu politik ini dibuat.
Dari Prof Matik, aku ganti membayangkan pertanyaan dari Prof Fina, seorang spesialis analisis untung-rugi dalam pembuatan kebijakan publik. Aku ingat Prof Fina pernah menanyaiku, seandainya Bank Gagak harus ditutup, berapa uang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengganti uang para deposan? Kujawab bahwa pemerintah hanya menjamin deposito di bawah Rp2 miliar.
Karena itu, pemerintah hanya harus menanggung Rp5,5 triliun kalau bank ini ditutup. Biaya untuk menyelamatkan bank ini lebih besar dari Rp5,5 triliun, yaitu sebesar Rp6,7 triliun. Jadi, biaya untuk menyelamatkan bank ini Rp1,2 triliun lebih besar daripada biaya untuk menutup bank ini. Aku kemudian menambahkan, uang Rp5,5 triliun untuk menutup bank itu benar-benar akan hilang. Tak akan kembali lagi. Namun, uang untuk menyelamatkan bank itu ternyata kembali ke pemerintah. Bank Gagak, setelah berganti nama menjadi Bank Mas, ternyata tak jadi mati, dan kembali dapat menghasilkan keuntungan. Kita kini tahu bahwa Bank Mas ternyata telah dapat membayar kembali utang yang Rp6,7 triliun itu.
“Saudara sudah menghitung present value nilai utang itu? Jangan lupa!”, pesannya waktu itu.
Aku lalu terbayang betapa Prof Neo, yang sangat percaya pada kekuatan pasar dan menginginkan campur tangan pemerintah yang minimal, akan mengejarku dengan berbagai pertanyaan yang fundamental. Prof Neo juga percaya pada liberalisasi di segala bidang, suatu pemikiran ekonomi yang naik daun di seluruh dunia sejak 1980. Prof Neo pasti akan mengejarku: “Perlukah pemerintah campur tangan pada perekonomian? Kalau mau bangkrut, biarkan bangkrut saja. Pemerintah tidak boleh campur tangan sama sekali. Pemerintah tak boleh membantu, siapa pun, usaha apa pun, yang akan bangkrut.”
“Menurut Undang-Undang Dasar, pemerintah tidak boleh melepaskan pasar begitu saja,” begitu jawabku ketika aku melakukan konsultasi ke beliau. Aku ingat beliau tidak senang dengan jawabanku.
“Saudara sebaiknya memfokuskan ke bidang ekonomi saja. Ini pun sudah akan demikian pelik. Biarlah aspek politik dibahas dalam disertasi atau penelitian lain.”
Kalau benar Prof Neo nanti memberikan pertanyaan dan sanggahan itu, tentu akan ramai. Prof Ken, yang mengikuti paham bahwa pemerintah harus campur tangan dalam perekonomian dan bahwa pasar tidak dapat begitu saja dilepas, juga akan hadir sebagai salah seorang pengujiku.
Aku tahu, Prof Ken dan Prof Neo sering beradu pendapat di berbagai forum ilmiah. Aku akan terjepit. Kalau aku setuju penutupan, seperti aliran Prof Neo, tentu aku akan diserang habis habisan oleh Prof Ken. Kalau aku setuju penyelamatan bank, aku tentu mendapat pertanyaan yang amat berat dari Prof Neo. Meski begitu, dalam sidang itu juga akan ada Prof Jiwo,ahli psikologi massa, terutama dalam sektor keuangan.
Beliau pasti menanyakan mengenai ada tidaknya risiko sistemik saat kebijakan itu dibuat pada November 2008, saat dunia mengalami krisis finansial yang terbesar setelah depresi besar pada 1930an. Beliau pasti menanyakan dampak psikologis dari penutupan bank itu. Aku pun sudah siap dengan jawabannya, yaitu bahwa bank berbeda dengan industri lainnya, yang sangat bergantung pada kepercayaan dan bahkan gosip di masyarakat.
Begitu kepercayaan masyarakat hilang atau beredar gosip mengenai buruknya suatu bank, orang akan berbondong-bondong untuk mengambil uang mereka. Maka bank pun benar-benar akan tutup. Tingkah laku masyarakat memang sering amat tidak rasional. Kejatuhan satu bank di saat krisis internasional yang mendalam, biar pun bank itu kecil, dapat membuat kepanikan di masyarakat, dan mengguncangkan kondisi perbankan nasional. Inilah yang disebut risiko sistemik.
Terbayang, betapa Prof Matik tiba-tiba menginterupsi, menanyakan statistik apa yang aku gunakan untuk mengetahui ada tidaknya gosip dan risiko sistemik itu. Aku jadi makin gugup sebab sampai saat ini pun, pada 2010, belum ada peralatan statistik yang bagus untuk mengukur gosip dan menganalisis secara kuantitatif eksistensi risiko sistemik. Pembuat kebijakan publik juga tidak mempunyai alat canggih itu.
Sulit membayangkan, bagaimana penguasa moneter pada 2008 harus membuat keputusan, tanpa ada alat canggih untuk menganalisis keadaan waktu itu. Sulit pula membayangkan bagaimana orang-orang pada 2009 dan 2010 berusaha mencari “kebenaran” ada risiko sistemik atau tidak.
Akhirnya kusiapkan jawaban. “Walau tak ada data kuantitatif, peneliti harus membuat kesimpulan. Pembuat kebijakan harus tetap membuat kebijakan. Maka, para pembuat kebijakan terpaksa harus mengandalkan pada ‘perasaannya’ mengenai ada tidaknya risiko sistemik. Karena berdasar perasaan, satu kelompok pembuat keputusan dapat berbeda dengan pembuat keputusan yang lain. Selain itu, karena semuanya berdasar perasaan, tidak mungkin pula menentukan perasaan siapa yang benar.”
Aku sudah siap kalau Prof Matik, yang amat kuantitatif, akan dengan sinis mengejarku dengan pertanyaan “Menurut perasaan Saudara bagaimana?”
“Enggak tahu Prof. Kasus ini terjadi 10 tahun yang lalu. Sudah empat tahun saya membaca kepustakaan mengenai kasus seperti ini. Saya pelajari kasus serupa di berbagai negara. Saya pelajari artikel ilmiah dan tidak ilmiah mengenai kasus Bank Gagak. Saya berkonsultasi dengan berbagai ahli. Saya ngobrol dengan mereka yang waktu itu menjadi tokoh sentral dalam pembuatan keputusan. Saya ngobrol dengan mereka yang waktu itu menjadi anggota Pansus Angket Bank Gagak. Saya juga ngobrol dengan para ekonom pendukung dan penolak keputusan penyelamatan Bank Gagak.”
“Ya. Lalu apa kesimpulan Saudara?”, terbayang ketidaksabaran Prof Matik, ketua sidang tertutup ini.
“Kesimpulan saya: perlu penelitian lebih lanjut. Kasus yang terjadi 10 tahun yang lalu itu demikian pelik sehingga saat ini pun saya belum dapat membuat kesimpulan. Pertentangan aliran pemikiran juga memengaruhi kesimpulan mana yang benar. Masalah politik, yang belum dibahas secara mendalam di disertasi ini, juga akan memengaruhi jawaban atas pertanyaan, Bank Gagak: Ditutup atau diselamatkan?”
Lamunanku harus segera selesai. Para profesor sudah tiba. Sidang segera dimulai. Namun, di luar dugaanku, pertanyaan mereka pendek-pendek saja. Rupanya, mereka sudah sangat paham akan disertasiku. Konsultasiku yang mendalam dengan mereka rupanya membuahkan hasil yang menggembirakan.Tak ada pertanyaan di luar dugaan. Mereka menyatakan aku lulus. Dalam kata penutupnya, Prof Matik menyampaikan kepuasannya pada disertasiku.
Kata beliau “Bisa dibayangkan kericuhan politik yang terjadi pada 2009 dan 2010. Sejak kasus ini terjadi, 10 tahun sudah berlalu, sudah begitu banyak penelitian yang dilakukan. Namun, sampai saat ini, dari disertasi ini pun belum dapat diambil kesimpulan, yang mana yang benar. Terbayang, betapa sulitnya, ketika pada 2009, orang harus membuat keputusan, mana yang benar, Bank Gagak itu ditutup atau diselamatkan.”
Secara berbisik, Prof Jiwo memberitahuku bahwa kemungkinan besar aku akan mendapat predikat summa cum laude dalam sidang terbuka pada Februari 2020 di Aula Fakultas Ekonomi Universitas Universal. Prof Fina dan Prof Ken tersenyum bahagia. Aku pun superbahagia dengan kesimpulan “tidak dapat dibuat kesimpulan, yang mana yang benar”.(*)
No comments:
Post a Comment